PEMBENTUKAN SATGAS JOGO TONGGO DI DESA GEMBONG

  • Jul 13, 2020
  • gembong
  • KEGIATAN

Gembong, gembong-gembong.desa.id  - Selasa (30/06/2020) Satgas Jogo Tonggo adalah Satuan Tugas Menjaga Tetangga yang bertugas untuk memastikan bahwa warga secara bergotong royong melawan penyebaran dan penularan covid-19 di wilayah Desa Gembong, sekaligus memastikan dukungan dari luar wilayah untuk melawan covid-19 tepat sasaran dan tepat guna. Satgas Jogo Tonggo bukan organisasi yang dibentuk dari nol, melainkan mengkosolidasikan dan mensinergikan seluruh kegiatan-kegiatan organisasi kelompok sosial seperti Karang taruna, Dasa Wisma, Posyandu, dan warga di tingkat RW serta lembaga dan organisasi diluar wilayah RW yang terkait melawan covid-19.

Tugas Pokok Satgas Jogo Tonggo terbagi kedalam empat bidang, Yaitu: a. Kesehatan; b. Ekonomi c. Sosial dan Keamanan d. Hiburan

Satgas Jogo Tonggo dipimpin langsung oleh Ketua RW dan wakilnya semua Ketua RT diwilayah RW serta dibantu oleh seorang Bendahara dan seorang Sekretaris.

Dibawah koordinasi RW terdapat empat terdapat bidang Satgas, yaitu: 1. Satgas Kesehatan Jogo Tonggo terdiri dari 3 orang dengan melibatkan Bidan Desa / Kader Kesehatan Desa. 2. Satgas Ekonomi Jogo Tonggo 3 orang. 3. Satgas Sosial dan Keamanan Jogo Tonggo terdiri dari 5 orang 4. Satgas Hiburan Jogo Tonggo terdiri dari 3 orang Koordinator keempat Satgas diatas dipilih dari unsur pimpinan organisasi kelompok sosial dan warga yang kompeten di wilayah RW.

Prinsip Kerja Satgas Jogo Tonggo: 1. Kerja kemanusiaan, yang harus mengutamakan kepentingan korban wabah covid-19. 2. Kerja ad hoc/ Non Permanen (ada saat kondisi darurat covid-19) artinya Satgas Jogo Tonggo bertugas selama penyebaran dan penularan wabah covid-19 masih diyatakan bahaya. 3. Kerja Satgas Jogo Tonggo berbasis “Tidak Korupsi, Tidak Ngapusi" artinya kerja Satgas Jogo Tonggo harus terbuka, transparan, dapat dipertanggung jawabkan secara publik (dihadapan Negara dan Masyarakat), Output harus selaras dengan input, tidak KKN dan lain-lain. 4. Kerja Satgas Jogo Tonggo harus berbasis gotong royong baik diantara warga dalam satu lingkungan RW dan antara RW dengan RW lainnya di satu wilayah desa/Kelurahan. 5. Melibatkan semua pihak mulai dari pemerintah (termasuk didalamnya adalah TNI dan Polri), perusahaan milik negara, daerah dan swasta, perguruan tinggi, lembaga professional, lembaga swadaya masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.