CARA MENDAFTAR PELAYANAN KEPENDUDUKAN PADA WEBSITE DISDUKCAPIL KAB. PATI
- Nov 14, 2020
- gembong
- BERITA
Langkah Pertama kunjungi situs :
http://pelayanan-dispendukcapil.patikab.go.id/
Setelah itu kita harus membuat akun, caranya :- Pilih Menu Log In
- Masukkan NIK E-KTP
- Tulis Kode Yang muncul
- Pilih Daftar
Halaman Pendaftaran Baru
- Setelah muncul halaman Detail Pelapor
- Masukkan data detail pelapor yang meliputi :
- Pilih Simpan
- Kembali masuk ke menu Log In
- Masukkan data NIK dan Kata Kunci
- Kata kunci bisa dilihat di No. HP atau Email yang didaftarkan
- Selanjutnya Klik Masuk
- Setelah berhasil masuk ke Menu Utama Website tinggal memilih menu pelayanan apa yang kita butuhkan dan tinggal mengikuti prosedur yang ada pada sistem.