CARA MENDAFTAR PELAYANAN KEPENDUDUKAN PADA WEBSITE DISDUKCAPIL KAB. PATI

  • Nov 14, 2020
  • gembong
  • BERITA

Langkah Pertama kunjungi situs :

http://pelayanan-dispendukcapil.patikab.go.id/

  Setelah itu kita harus membuat akun, caranya :
  1. Pilih Menu Log In
[caption id="attachment_950" align="aligncenter" width="300"] Halaman Menu Log In[/caption]   2. Pilih menu Pendaftaran Baru
  • Masukkan NIK E-KTP
  • Tulis Kode Yang muncul
  • Pilih Daftar

Halaman Pendaftaran Baru

 
  1. Setelah muncul halaman Detail Pelapor
  • Masukkan data detail pelapor yang meliputi :
(NIK, Nama, Alamat Email, dan No. HP/WA)
  • Pilih Simpan
[caption id="attachment_952" align="aligncenter" width="300"] Halaman Detail Pelapor[/caption]  
  1. Kembali masuk ke menu Log In
  • Masukkan data NIK dan Kata Kunci
  • Kata kunci bisa dilihat di No. HP atau Email yang didaftarkan
  • Selanjutnya Klik Masuk
[caption id="attachment_953" align="aligncenter" width="300"] Halaman Menu Log In User[/caption]
  1. Setelah berhasil masuk ke Menu Utama Website tinggal memilih menu pelayanan apa yang kita butuhkan dan tinggal mengikuti prosedur yang ada pada sistem.
[caption id="attachment_954" align="aligncenter" width="300"] Halaman Menu Utama Website[/caption]